
BPBD Balangan Imbau Warga Larang Anak Bermain di Bantaran Sungai

Paringin – Telah ditetapkannya Kabupaten Balangan dengan Status Siaga Bencana Batingsor mulai 12 November 2025 hingga 31 Januari 2026 membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Balangan, H Rahmi, Kamis (27/11/2025) mengungkapkan, salah satu ancaman disaat musim hujan adalah meningkatnya debit air sungai, sehingga membuat anak-anak sering bermain di bantaran sungai.
“Kami terus menyosialisasikan imbauan tegas tentang pelarangan bagi anak-anak bermain di sekitar bantaran sungai,” ujarnya.
Menurutnya, imbauan tegas tersebut disosialisasikan dengan berbagai cara, salah satunya melalui video edukasi imbauan yang di olah oleh Tim SIGAB BPBD Balangan.
Karena hal ini merupakan langkah antisipatif mencegah terjadinya kejadian yang mengancam keselamatan anak-anak, khususnya kejadian tenggelam.
“Kami mengajak seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas bermain anak-anaknya, khususnya melarang untuk bermain-main di dekat bantaran sungai. Hal ini secara tegas disampaikan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” tegas H Rahmi.
Ia melanjutkan, BPBD Balangan terus memberikan edukasi kepada masyarakat luas, khususnya para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas bermain anak-anak.
“Imbauan ini juga bagian dari langkah pencegahan untuk melindungi anak-anak dari bahaya bermain di sekitar sungai, apalagi beberapa hari terakhir seringkali terjadi hujan sehingga membuat debit air sungai meningkat,” tambahnya.
Menurutnya, kondisi debit air yang meningkat disertai arus deras berpotensi membahayakan bagi anak-anak yang bermain di pinggir sungai atau di area banjir.
“Kami terus memantau kondisi di lapangan dan memastikan tim evakuasi siap menghadapi potensi bencana,” pungkasnya.
Di situasi ini, Pemkab Balangan, melalui BPBD setempat terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga, agar menjauhi area yang dianggap berisiko, tentunya mengikuti arahan yang telah disampaikan, demi keamanan serta keselamatan bersama.(*)