
Peringati Hari Ibu ke – 97, BPBD Balangan Tegaskan Peran Wanita dalam Pembangunan

Paringin — BPBD Balangan menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Senin (22/12/2025).
Peringatan ini mengusung tema “Merdeka Melaksanakan Dharma” sebagai penguatan peran perempuan dalam pembangunan nasional.

Upacara dipimpin langsung oleh Kasubag Umpeg Hanarita sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan berlangsung khidmat diawali Apel bersama, pembacaan naskah Korps Pegawai Republik Indonesia, pembacaan ASN Berakhlak, serta sambutan.
Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang dibacakan Inspektur Upacara, ditegaskan bahwa peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember bukan sekadar seremonial maupun perayaan Mother’s Day, melainkan bentuk penghargaan negara atas perjuangan dan kontribusi perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan.

Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama tahun 1928 di Yogyakarta yang menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan nasional. Melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, tanggal 22 Desember kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu.
Amanat tersebut menegaskan bahwa perempuan Indonesia telah menjadi agen perubahan, penggerak inovasi, dan penjaga nilai-nilai kemanusiaan. Meski masih menghadapi tantangan seperti beban ganda, stigma, keterbatasan akses, serta kekerasan berbasis gender, perempuan terus menunjukkan ketangguhan dan daya juang.

“Kemajuan bangsa tidak terlepas dari kemajuan perempuan. Perempuan hadir dan berkontribusi di ruang domestik maupun publik serta berperan penting dalam menjaga keberlanjutan generasi di tengah perubahan zaman,” kata Hanarita membacakan sambutan Menteri PPPA, Arifah Fauzi.
Peringatan Hari Ibu ke-97 ini juga sejalan dengan agenda nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perlindungan, penghapusan diskriminasi, serta percepatan pemberdayaan perempuan.

Pemerintah terus memperkuat komitmen tersebut melalui berbagai kebijakan, di antaranya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), sebagai upaya menciptakan ruang aman dan setara bagi perempuan.
“Melalui peringatan ini, seluruh elemen masyarakat diharapkan menjadikan suara dan peran perempuan sebagai dasar dalam perumusan kebijakan publik dan arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada kepada pegawai BPBD Balangan atas prestasinya sebagai Pegawai Teladan.(*)